Detail Layanan
Bimas Islam
Melayani Urusan Agama Islam
Kembali ke Layanan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
Buat Pengajuan
1
Standart Pelayanan Permohonan Data Keagamaan
Persyaratan
- Surat permohonan permintaan data keagamaan (khusus instansi)
- Fotocopy KTP
2
Permohonan Pembinaan, Bimbingan, Penyuluhan, dan Pemberdayaan Lembaga/Instansi
Persyaratan
- Surat permohonan tenaga penyuluhan untuk kegiatan pembinaan / bimbingan / penyuluhan / pemberdayaan lembaga / instansi
3
Permohonan Pendistribusian Jadwal Waktu Sholat dan Imsakiyyah
Persyaratan
- Surat Permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
- Fotocopy KTP Pemohon
4
Permohonan Pengukuran Arah Kiblat
Persyaratan
- Surat Permohonan Pengukuran Arah Kiblat
- Fotocopy KTP Pemohon dan 2 orang saksi (dijadikan 1 file)
5
Permohonan Permintaan Petugas Doa dan Rohaniawan
Persyaratan
- Surat permohonan permintaan petugas doa dan rohaniawan
6
Permohonan Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Masjid Musholla
Persyaratan
- Surat Permohonan Rekomendasi
- Surat Pengantar dari Kepala Desa / Kelurahan setempat / Surat Keterangan Domisili
- Proposal Resmi pembangunan atau rehab lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar desain bangunan, dan gambar masjid / mushola.
- Fotocopy SK Susunan Kepengurusan takmir atau panitia pembangunan yang aktif.
- Fotocopy Sertifikat Tanah / Akta Ikrar Wakaf untuk memastikan status tanah bebas sengketa.
- Bukti Cetak / Screenshot nomor ID SIMAS
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
- Fotocopy Buku Rekening
7
Permohonan Surat Keterangan Terdaftar Majlis Taklim
Persyaratan
- Surat Permohonan pendaftaran Majelis Taklim
- Proposal Majelis Taklim
- Fotocopy KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara)
- SK pengurus dan struktur pengurus
- Surat Keterangan Domisili
- Jumlah Jamaah paling sedikit 15 orang
- Data Jamaah dan Fotocopy KTP jamaah
- Identitas / Profil Majelis Taklim (Nama, Alamat, Tahun Berdiri, Kegiatan Rutin Majelis Taklim)
- Identitas pengurus majelis taklim (SK pengurus, Nama pengurus, Kontak, Alamat)
- AD/ART Majelis Taklim
- Program Kegiatan Majelis Taklim / Materi Pembelajaran
- Sarana dan prasarana Majelis Taklim
- Foto Kegiatan & Sekretariat
8
Permohonan ID SIMAS
Persyaratan
- Surat Permohonan Piagam Terdaftar yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan
- Proposal Masjid / Musholla
- Profil Masjid / Mushalla yang meliputi : Nama Masjid/Musholla, Alamat lengkap, Tahun berdiri, Jumlah dan nama Muadzin, Jumlah dan nama Imam Shalat, Jumlah dan nama Khotib Masjid, Jumlah Remaja Masjid/Mushalla, Jumlah Sarana Prasarana, Susunan Pengurus Tak
- Surat keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan
- Surat Rekomendasi dari KUA tentang Keberadaan Masjid / Mushola
- AIW (Akta Ikrar Wakaf) atau Sertifikat Wakaf
- Foto depan, kiri dan kanan Masjid/musholla menggunakan Foto GPS yang ada nomor Titik Koordinatnya (Longitude & Latitude)